Dalam kegiatan patroli, anggota lalu lintas masih menemukan beberapa kendaraan yang parkir di zona larangan parkir, dan parkir memakai bahu jalan. Menindak pelanggaran tersebut, anggota lalu lintas memberikan teguran dan arahan kepada pemilik
kendaraan untuk tidak parkir di zona larangan parkir, dan parkir di lokasi yang telah disediakan, untuk kenyamanan pengguna jalan lain dan kelancaran arus lalu lintas.