Kegiatan Diklat untuk Pejabat Tinggi Perhubungan ini, untuk pertama kalinya kembali diselenggarakan oleh Kementrian Perhubungan RI, terbagi menjadi dua angkatan dengan biaya penyelenggaraan sepenuhnya dari pusat.
Menurut Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kemenhub RI , DR. Djarot Triwardono , ST.,MT., tujuan Diklat Tehnis bagi Kepala Dishub Provinsi/Kabupaten/Kota salah satu diantaranya adalah : Penyelarasan Kebijakan Nasional Bidang Perhubungan dan memperkuat basis kapasitas Pemimpin Dishub.
Kedepannya, secara bertahap, seluruh pejabat tinggi perhubungan wajib mengikuti Diklat tehnis ini.