Giat dilanjutkan menuju jalan Diponegoro dan Jalan Erlangga untuk atensi pelanggaran parkir liar, dan memberi edukasi kembali kepada pemilik/ karyawan toko sinar terang terkait pemasangan sepanduk di fasilitas pejalan kaki yang mengganggu pejalan kaki dan merusak keindahan Kota.