(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Razia Gabungan Untuk Wujudkan Ketertiban Berlalu Lintas

Admin dishub | 18 Februari 2025 | 55 kali

Buleleng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng bersama Polres Buleleng, Samsat Buleleng, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, serta Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan Surapati, Lapangan Mayor Metra, Singaraja, pada Selasa (18/2).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas serta memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan raya telah memenuhi standar uji kelayakan. Sasaran utama dalam razia ini adalah kendaraan roda dua dan roda empat.
Dalam operasi ini, petugas menemukan beberapa kendaraan yang telah habis masa berlaku uji KIR-nya. Para pemilik kendaraan tersebut langsung diberikan imbauan agar segera melakukan uji kendaraan guna memastikan keamanan dan keselamatan dalam berkendara.
Selain pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pengendara mengenai pentingnya uji KIR dalam mendukung keselamatan berkendara.
Razia gabungan ini akan terus dilakukan secara berkala guna menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan dan administrasi. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya uji KIR dan kepatuhan berlalu lintas semakin meningkat.