(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Sidak Gabungan di Jalan Diponegoro dan Imam Bonjol, Dishub Buleleng Amankan Lalu Lintas

Admin dishub | 19 September 2026 | 9 kali

Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng melaksanakan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas dan parkir dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) penertiban pedagang bermobil yang dilaksanakan oleh tim gabungan di kawasan Jalan Diponegoro dan Jalan Imam Bonjol, Kabupaten Buleleng, pada Kamis 19 September 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Polres Buleleng, Kejaksaan Negeri Singaraja, Pengadilan Negeri Singaraja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait lainnya. Sidak dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan ketertiban umum dan menjaga fungsi jalan agar tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas Dinas Perhubungan Buleleng bertugas melakukan pengaturan dan pengamanan lalu lintas serta parkir guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama proses penertiban berlangsung. Pengaturan dilakukan pada sejumlah titik yang berpotensi mengalami kepadatan lalu lintas akibat aktivitas penertiban maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap pedagang bermobil yang menggunakan ruang milik jalan sebagai lokasi berjualan. Selain memberikan pembinaan, petugas juga mengingatkan para pedagang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan pengguna jalan.