(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Tertibkan Pickup Terparkir Sebulan di Depan Pengadilan Agama

Admin dishub | 05 Februari 2025 | 34 kali

Buleleng, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng merespons aduan masyarakat terkait sebuah kendaraan angkutan pickup yang terparkir selama satu bulan di depan Pengadilan Agama, Jalan Udayana. Kendaraan tersebut dikeluhkan karena mengganggu arus lalu lintas serta menghambat akses masyarakat, terutama yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan. Rabu, 5 Februari 2025
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Dishub segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Dalam prosesnya, mereka menemui pemilik kendaraan dan memberikan teguran lisan secara humanis. Dengan menerapkan prinsip 3S "Senyum, Sapa, Sopan" Dishub meminta pemilik kendaraan untuk tidak lagi memarkir kendaraannya di lokasi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Dishub Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus menata lalu lintas demi kenyamanan dan keselamatan bersama.