Buleleng, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng merespons aduan masyarakat terkait sebuah kendaraan angkutan pickup yang terparkir selama satu bulan di depan Pengadilan Agama, Jalan Udayana. Kendaraan tersebut dikeluhkan karena mengganggu arus lalu lintas serta menghambat akses masyarakat, terutama yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan. Rabu, 5 Februari 2025