Selain itu, petugas pengawas parkir Dishub Buleleng juga memberikan himbauan kepada para Juru Parkir "Jukir", untuk selalu mematuhi peraturan yang telah di tetapkan serta selalu memakai perlengkapan perparkiran baik berupa rompi, topi dan
kartu tanda anggota juru parkir dan Karcis parkir.