(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Gelar Apel Khusus, Serahkan SK PPPK Paruh Waktu dan Lepas Pegawai Pensiun

Admin dishub | 24 November 2025 | 67 kali

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng melaksanakan Apel Khusus dalam rangka ceremony simbolis penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu dan pelepasan pegawai yang memasuki Batas Usia Pensiun. Kegiatan berlangsung di Lapangan Upacara Dishub Buleleng pada Senin, 24 November 2025.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan, A.P., dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang, para Kepala Seksi, serta seluruh pegawai Dishub Buleleng.
Dalam prosesi tersebut, Kadishub Gede Gunawan, A.P., menyerahkan secara simbolis SK kepada 16 pegawai PPPK Paruh Waktu yang telah dinyatakan lulus dan siap melaksanakan tugas sesuai ketentuan. Selain itu, apel juga dirangkaikan dengan pemberian bingkisan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada pegawai PPPK yang memasuki masa purna tugas, yakni Gede Yusada.
Apel Khusus ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari jajaran pimpinan dan seluruh pegawai Dishub Buleleng sebagai wujud kebersamaan dan penghormatan atas dedikasi para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.