Aktifitas Anggota Dishub Buleleng yang bekerja di Lapter Letkol. Wisnu, pagi ini, Sabtu 14 Des 2019, cukup sibuk.
Setelah dilakukan pengibaran Bendera Merah Putih di depan kantor Lapter, anggota yg dikomandani Made Mustanda, bersiap melakukan giat rutin untuk menunjang praktek penerbang sekolah penerbangan BIFA ( Bali International Flight Academy ). Tampak personil Dishub dan BIFA mempersiapkan flight Plan, operator, security, ambulance, pemadam kebakaran, personil Tower, Avsec, dll untuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan siswa penerbang.
Lapangan Terbang (Lapter) Letkol Wisnu merupakan Lapangan Terbang yang berlokasi di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Lapter Wisnu sendiri memiliki runway (landas pacu) sepanjang 900 meter dengan lebar 18 meter. Sejak sekitar tahun 2008, Lapter Wisnu dimanfaatkan oleh BIFA dalam mencetak pilot muda. Nah, belakangan Lapter Wisnu kerap juga disinggahi oleh pesawat-pesawat dengan kapasitas 10 seat, berpenumpang wisatawan yang ingin berlibur di sejumlah objek wisata di Buleleng. Selama ini, pengendalian navigasi penerbangan di Lapter Wisnu diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, melalui tower Air Traffic Controller (ATC) setinggi 8 meter.
Seiring dengan bertambah padatnya aktifitas penerbangan di Lapter Letkol Wisnu maka kegiatan Navigasi segera diambil alih oleh Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Indonesia (LPPNI), yang dikenal dengan AirNav (Air Navigation). Pengambilalihan navigasi penerbangan tersebut telah diawali dengan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Buleleng dengan AirNav pada Kamis (14/3) di Jakarta. Penandatanganan itu dilakukan oleh Kadishub Buleleng Gede Gunawan Ap mewakili Bupati Buleleng, dengan pihak AirNav diwakili oleh Direktur Keamanan, Keselamatan, dan Standardisasi Yurlis Hasibuan. Penandatanganan MoU tersebut karena ada beberapa aset yang akan dimanfaatkan oleh AirNav, adalah milik Pemkab Buleleng, seperti tower dan alat navigasi penerbangan.
Dengan ini maka dapat dilihat bahwa Dinas Perhubungan telah melaksaakan sinergitas dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sehingga tercipta suatu kesatuan perangkat kerja yang bersinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk kemajuan Perhubungan di Indonesia.