(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Alat Uji KIR Dishub Buleleng Akurat

Admin dishub | 07 Januari 2020 | 331 kali

Kado istimewa Tahun baru 2020 dari Dirjen Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan RI kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng adalah lolosnya Seluruh Alat Uji Kendaran  milik Dishub Buleleng dg klasifikasi " AKURAT ". Sertifikasi Keakuratan Alat Uji KIR Dishub Buleleng tersebut diterima oleh Kadishub. Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, SE, M.Si , pada awal tahun 2020, berdasarkan Surat Keterangan Hasil Kalibrasi ( SKHK ) No. AJ.502/42/2/DRJD/2019 yang ditandatangani langsung Dirjen Perhubungan Darat, Bapak Drs. Budi Setiyadi., SH., M.Si.

Kadishub. Gunawan AP didampingi oleh Kabid. Teksar, Gede Santika, Ama.PKB menyatakan, seluruh alat uji KIR Dishub Buleleng, yakni sebanyak 9 item yang dipersyaratkan sebagai alat uji, telah berstandar Nasional, shg kelayakan dan kelaikan kendaraan yg diuji di Dishub Buleleng dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, sesuai petunjuk dan permohonan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII Bali dan NTB, jika diminta, Dishub Buleleng siap menerima kendaraan luar Buleleng untuk ditumpangujikan atau digunakan sebagai rujukan uji KIR.

Kadishub Buleleng juga menyatakan kebanggaannya dan berterimakasih kepada Bupati Buleleng, Bapak Putu Agus Suradnyana, ST yang selalu concern atas penyediaan anggaran dalam rangka peremajaan dan rehabilitasi alat alat uji KIR Dishub. Buleleng, sehingga alat uji KIR Dishub Buleleng lolos Kalibrasi. Kadishub dan seluruh fungsional Penguji berjanji akan selalu memelihara alat uji yg dimiliki serta akan meningkatkan SDM untuk keselamatan dan keamanan publik dalam hal kendaraan bermotor yang yang berkeselamatan.