Angkutan Gratis Bulfest 2019
Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP., didampingi Kabid LLAJ Dishub. Buleleng, Gede Ngurah sarjaya, SE, bertempat di ruang rapat kantor Dishub. Buleleng, Senin 5 Agustus 2019, memimpin verifikasi angkutan Kota yang akan diikutsertakan dalam angkutan Gratis Bulfest 2019. Angkutan Gratis Bulfest 2019, direncanakan akan dipergunakan dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 10 Agustus 2019. Sebanyak 38 Angkot dari 60 angkot yang terdaftar, dinyatakan lulus dan lolos verifikasi serta layak untuk angkutan Gratis Bulfest. Pada Tahun ini, dana angkutan gratis berasal dari APBD yang tertuang dalam DPA Dishub. Buleleng 2019.
Berdasarkan kriteria yang dikeluarkan dalam SOP. ( Standar Operating Prosedur ) Dishub. Buleleng, kelolosan administrasi angkutan Bulfest dinilai dari kelaikan dan kelayakan mobil angkutan ( lulus uji KIR ), adanya SIM A yang masih berlaku dan STNK yang masih hidup dengan pembayaran pajak ranmor ( samsat ) yang telah ditentukan. Ketatnya persyaratan administrasi, menurut Kadishub Buleleng, adalah agar para sopir angkutan Kota disiplin dan mentaati regulasi yang berlaku, serta penggunaan dana APBD yang jelas, transparan dan akuntable. Dishub Buleleng tidak mentolerir terjadinya penyimpangan dimaksud.
Secara umum, para sopir angkot menyambut baik ketegasan Kadishub. Buleleng dalam memverifikasi angkutan Bulfest, dan juga telah mengerti tentang arahan Kadishub. Buleleng. Apalagi selama enam kali pelaksanaan Bulfest, sudah diberikan kemudahan dan kebijakan dalam angkutan Gratis Bulfest. Setelah verifikasi dilanjutkan dengan pemasangan stiker Transportasi Gratis scara simbolis oleh Kadishub. Buleleng yang diikuti pula oleh Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Made Astika, SE dan Kasat lantas Polres Buleleng, AKP Putu Diah. K.