Pagi ini, Senin, 6 Januari 2020, apel Dishub Buleleng, dipimpin langsung oleh Kadishub. Gede Gunawan Adnyana Putra, SE, M.Si. Hadir dalam apel yaitu : Sekdishub, Para Kabid Lingkup Dishub dan seluruh anggota Dishub. Bll. Komandan apel, Kadek Hendra Negara Putra., AMd. LLAJ., SH., melaporkan bahwa kehadiran anggota Dishub 100 % hadir alias Lengkap.
Dalam arahannya, Kadishub. Buleleng, Gunawan AP, menekankan beberapa hal kepada seluruh anggotanya. Diantaranya adalah, mengenai pelaksanaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau lebih dikenal dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) dan perpanjangan Tenaga Kontrak. Bahwa sesuai surat edaran BKPSDM Buleleng, penerapan Tunjangan Kinerja ( Tukin ) sudah dimulai pada awal Januari ini, dengan memakai absensi manual. Hal ini disebabkan karena persiapan perangkat keras dan lunak untuk sistem E- Kinerja masih dalam proses. Kadishub mengisntruksikan dalam apel, agar masing2 bidang menunjuk salah satu staf untuk menjadi admin absen. “Disiplin dari rekan – rekan sekalian sudah baik, dengan sistem Tukin ini maka disiplin tersebut akan menjadi kebiasaan sehingga terasa ada yang kurang jika tidak melaksanakannya” ucap beliau saat memberikan amanat apel.
Sedangkan untuk perpanjangan tenaga kontrak, Kadishub mempersilahkan para PPTK untuk segera membuatkan SPK, dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Sekdishub, Drs. I Ketut Arjana., M.Pd.