(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Buleleng Rancang Kesepakatan Pengalihan Navigasi Penerbangan Bandara Letkol Wisnu

Admin dishub | 15 Maret 2019 | 487 kali

 

Buleleng Rancang Kesepakatan Pengalihan Navigasi Penerbangan Bandara Letkol Wisnu.

Setelah beberapa kali mengadakan rapat-rapat baik di internal Tim Pemkab. Buleleng maupun dengan pihak eksternal yaitu BIFA dan Perwakilan AirNav Denpasar, yang hasilnya sudah dilaporkan kepada Bapak Bupati Buleleng, maka Bupati Buleleng, Bapak Putu Agus Suradnyana, ST, memutuskan sepakat untuk mengalihkan Penyelenggaraan Navigasi Penerbangan Bandar Udara Letkol Wisnu oleh AirNav Indonesia, yang sebelumnya dihandle oleh Dishub. Buleleng.

Komitmen Bupati Buleleng untuk melaksanakan PM 60 Tahun 2016, seperti saran Direktorat Kebandarudaraan Kemenhub RI, wajib dituangkan kedalam MoU atau kesepakatan pengalihan penyelenggaraan Navigasi Penerbangan. Hal ini dikarenakan, bahwa Bandara Udara Letkol Wisnu adalah assett atau milik Pemkab. Buleleng.

Seperti diketahui, bahwa PM Perhubungan RI No 60/2016 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan, khususnya pada Pasal 1 menegaskan, bahwa : Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan dilakukan oleh Perum. LPPNPI (Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia) atau yang lebih dikenal dengan nama AirNav Indonesia. Adapun jenis pelayanan Navigasi dimaksud adalah pelayanan lalu lintas penerbangan, telekomunikasi, informasi aeronautika, informasi meteorologi dan SAR.

Sebelum MoU ditandatangani kedua belah pihak, yakni Pihak Pertama adalah Bupati Buleleng yang akan menyerahkan pengelolaan navigasi penerbangan kepada pihak kedua yakni Dirut. Perum. LPPNPI atau yang biasa disebut AirNav Indonesia, maka perlu dikooordinasikan, dikomunikasikan, dan didiskusikan lebih intens lagi baik secara legal formal maupun adminstrasi yang akan menjadi kesepakatan bersama.

Menyikapi hal tersebut, Kamis 14 Maret 2019, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST, memerintahkan Kadishub. Buleleng, Gede Gunawan AP. ke Markas besar AriNav Indoneaia di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kadishub Gunawan, ditugaskan memimpin Tim Pemkab. Buleleng yang didampingi oleh Kabag Tapem Setda Buleleng, Dewa Ardika dan Kabid LLAJ, Ngurah Sarjaya, untuk memfinalisasi Mou dimaksud dengan Tim AirNav Indonesia yang dipimpin langsung Direktur Keselamatan, Keamanan dan Standarisasi AirNav Indonesia, Bapak Yuliar Hasibuan.

Di akhir pertemuan, kedua Tim, baik dari Tim Pemkab Buleleng maupun Tim AirNav Indonesia sepakat terhadap substansi secara umum Mou dimaksud yakni Pengalihan Penyelenggaraan Navigasi Penerbangan dari Pemkab. Buleleng cq. Dishub Buleleng kepada AirNav Indonesia.

Sedangkan penggunaan fasilitas - fasilitas milik Pemkab. Buleleng setelah pengambil alihan oleh pihak AirNav Indonesia akan dikoordinasikan dan dikerjasamakan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama ( PKS). Terungkap pula hal - hal yang akan dikerjasamakan adalah kontribusi dalam Bidang Asset, Bidang SDM / Personil maupun Bidang penyelenggaraan Operasional Bandara.

Sebagai wujud kerjasama, diakhir diskusi Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP dan Direktur Keselamatan Keamanan dan Standarisaai AirNav Indonesia, Bapak Yuliar Hasibuan saling bertukar cindra mata.