(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dewan Buleleng Minta Dishub Terapkan Sistem Parkir Berlanggan

Admin dishub | 02 September 2015 | 982 kali

Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan kunjungan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, terkait pemungutan retribusi parkir terhadap kendaraan bermotor.
 
    Komisi III DPRD Buleleng dalam kunjungen kerja di kantor Dishub Buleleng itu langsung dipimpin Ketua-nya, Made Putri Nareni, diterima Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan.AP beserta para Kepala Bidang maupun Kepala Seksi di jajaran Dishub Buleleng. Dari kunjungan kerja di Dishub Buleleng ini, menurut Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Made Putri Nareni,  diperoleh informasi terkait perolehan PAD dari sektor retribusi parkir kendaraaan bermotor yang ada di wilayah kabupaten Buleleng. ”Hal ini penting di lakukan mengingat potensi yang ada, terkait retribusi parkir di Kabupaten buleleng sangat besar,” ujarnya.
 
    Dari data yang di peroleh pada Dishub Buleleng, seperti disampaikan Kadishub Buleleng Gede Gunawan.AP, bahwa dari target Rp1,4 miliar pada tahun 2015 sudah tercapai 80.44 % per Agustus 2015. ”Kami optimis dari target yang ditetapkan pada APBD Buleleng 2015 akan bisa tercapai, bahkan bisa melampui,” kata Gede Gunawan.AP.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Buleleng Made Putri Nareni berharap, dengan adanya penyesuaian tarif dari Rp1000 untuk sepeda motor, dan Rp2000 untuk mobil, hendaknya perolehan PAD dari sektor parkir akan bisa lebih di tingkatkan. Terkait dengan mekanisme pemungutannya, Dewan menyarankan, agar bisa mengubah dari sistim karcis ke sistim parkir berlangganan, untuk mencegah kemungkinan adanya kebocoran dari oknum petugas parkir. Untuk mekanisme pelaksanaannya, Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng merencanakan akan melaksanakan study banding ke daerah yang sudah memberlakukan sistem tersebut, seperti Jember dan Probolinggo, Jawa Timur.
 
     Kepala dishub Buleleng Gede Gunawan.AP sangat mengapresiasi apa yang menjadi usul dan saran dari dewan dan bahkan sependapat dengan penerapan parkir berlangganan ini, dan mengenai mekanisme secara teknis bisa di adopsi dari daerah-daerah yang sudah melaksanakan sistem parkir tersebut. ”Dengan mekanisme system parkir berlangganan, Dishub akan lebih eksis lagi melakukan pengawasan di bidang parkir,” kata Gunawan.AP.