(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Diklat Riksa Ranmor Non ASN

Admin dishub | 12 April 2018 | 944 kali

 

Di awal Tahun Anggaran 2018, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng kembali mendapatkan tawaran dari Kemenhub. RI melalui upaya Pengembangan dan Peningkatan SDM, yaitu  untuk meningkatkan kompetensi anggotanya, dalam Bidang Pemeriksa Kendaraan Bermotor, khusus katagori Non ASN atau Personil Dishub yg berstatus Tenaga Kontrak.

Tawaran dimaksud , tertuang dalam surat pemanggilan peserta untuk segera mengikuti Diklat Kompetensi dari STTD No. SM. 001/3/17/BPTTD/2018, tanggal 28 Maret 2018.
Dalam surat dimaksud, 2 (dua) orang anggota Dishub Buleleng, berstatus Tenaga Kontrak , an. Putu Dely Sudarmawan dan Komang Jhony Bagus Sanjaya dipanggil untuk mengikuti Diklat beserta 23 personil Dishub kab/ kota se - Indonesia.

Bahan Ajar

 

Diklat dilaksanakan seminggu, yg dimulai awal April 2018 di BPPTD Bali. Segala biaya dari pemberangkatan, asrama, kegiatan diklat sampai pemulangan peserta Diklat ditanggung seluruhnya melalui APBN.
Kadishub Buleleng, Gd Gunawan Ap sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dishub Bulelengpun bersyukur atas di ikutsertakannya anggota dishub buleleng shg kedepannya diharapkan lulusan diklat ini mampu mensubstitusi pekerjaan pemeriksaan kendaraan bermotor yg selama ini dilakukan oleh para Penguji Ranmor berstatus ASN.....

Kadishub berpesan agar kedua anggota dapat mengikuti diklat dg baik dan dapat menjaga nama baik Dishub Bll dan Pemkab

Peserta Diklat Riksa Ranmor