Dishub. Buleleng Gandeng Dishub. Bali adakan Pengawasan
Anggota Dishub Buleleng dibawah kendali Kasi. BinPengOps, I Nyoman Karyasa, dan atas seijin Kadishub. Buleleng mengadakan giat pengawasan, penertiban dan pemantauan moda angkutan darat di seputaran Jalan Nasional Singaraja – Pancasari, Kamis 4 April 2019. Giat kali ini, Dishub. Buleleng bekerja sama dengan Dishub. Provinsi Bali dibawah kendali Bapak Subagiartha, sebagai Dalops Dishub. Bali. Selain itu turut serta pengamanan jalannya pengawasan dari Polsek Sukasada sebagai Unsur yang mewakili Polres Buleleng.
Dalam kerja sama Pengawasan dan pemantauan Angkutan yang dilaksanakan di Wanagiri ini, tercatat sebanyak 25 ( dua puluh lima ) pelanggaran yang meliputi pelanggaran Angkutan wisata tanpa ijin sebanyak 19 kendaraan angkutan, Kendaraan angkutan yang mati uji Kir sebanyak 5 ( lima) buah Kendaraan, dan 1 ( satu) buah kendaraan angkutan jenis barang yang tidak membawa buku Kir. Keseluruhan pelanggaran tersebut langsung ditindak dengan diberikannya tilang ( bukti Pelanggaran ) oleh PPNS Dishub. Provinsi Bali.
Seijin Kadishub. Buleleng, Gede Gunawan AP., Kasi BinPeng Ops Dishub. Buleleng, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan kerjasama sinergi antara Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pengawasan dan pemantauan terhadap moda angkutan darat dilaksanakan secara periodik dan berkesinambungan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan karena kelalaian pengendara maupun ketidaklaikan kendaraan. Selain itu kegiatan ini juga ditujukan untuk menjaring angkutan yang “ nakal “ dan tak berijin. kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada para sopir angkutan baik angkutan orang, angkutan barang maupun angkutan wisata untuk tertib dan taat berlalu lintas, “ care “ terhadap kendaraan angkutan yang ditandai dengan uji kir, dan wajib menguasai dan tahu kondisi jalan yang akan di lalui.