Dishub Buleleng laksanakan penyuluhan kepada sopir angkutan Galian C
Kamis (06/09) Dishub Buleleng gelar giat penyuluhan kepada para sopir angkutan Barang (Galian C) di Kecamatan Tejakula. Kali ini giat menyasar tempat-tempat yang yang sering digunakan untuk beristirahatnya sopir truk.
Seijin Kadishub Buleleng, Bapak Gede Gunawan AP menugaskan Kepala Seksi Angkutan Jalan Lalu Lintas, Bapak Ketut Pindra dan 3 orang staff Seksi Angkutan Jalan untuk melaksanakan penyuluhan dan pembinaan terkait angkutan jalan. Dalam giat ini Kasi Angkutan Jalan memberikan himbauan kepada para sopir truk antaranya : membawa surat-surat kendaraan yang berlaku seperti SIM, STNK dan Buku KIR, wajib menggunakan sabuk pengaman, memuat/membawa barang tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan, selalu menutup barang yang yang dibawa dan dihimbau untuk tidak beriringan melebihi 3 truk saat berjalan.
Adapun hal-hal yang masih banyak ditemukan dilapangan yaitu masih banyak sopir pengangkut pasir maupun batu yang tidak menutup baknya dengan terpal sehingga menggangu pengguna jalan yang lain. Untuk itu Anggota Dishub Buleleng langsung menyampaikan kepada sopir, sehingga para sopir yang tidak mematuhinya langsung memasang penutup pada bak truknya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan Dishub Buleleng demi meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan dalam berlalu lintas dijalan raya.