Dishub Buleleng laksanakan penyuluhan kepada sopir angkutan Galian C di Desa Pacung
Senin, 26 Agustus 2019, Dishub Buleleng gelar giat penyuluhan kepada para sopir angkutan Barang (Galian C) di Desa Pacung, Kecamatan Tejakula. Kali ini giat menyasar tempat-tempat yang yang sering digunakan untuk beristirahatnya sopir truk.
Seijin Kadishub Buleleng, Bapak Gede Gunawan AP menugaskan Kepala Seksi Angkutan Jalan Lalu Lintas, Bapak Ketut Pindra dan 3 orang staff Seksi Angkutan Jalan untuk melaksanakan penyuluhan dan pembinaan terkait angkutan jalan. Dalam giat ini Kasi Angkutan Jalan dan staff memberikan himbauan kepada para sopir truk antaranya : untu selalu membawa surat-surat kendaraan yang berlaku seperti SIM, STNK dan Buku KIR, wajib menggunakan sabuk pengaman, memuat/membawa barang tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan, selalu menutup barang yang yang dibawa dan dihimbau untuk tidak beriringan melebihi 3 truk saat berjalan. Dishub Buleleng akan terus melaksanakan pembinaan kepada para sopir angkutan jalan demi tercipatanya kantibselancar di Jalan Raya.