(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Dishub Buleleng Larang " Ber-Freestyle" di Terminal Barang.

Admin dishub | 07 Januari 2020 | 377 kali

Seijin Kadishub. Buleleng, Gede Gunawan AP, Kabid. Prasat Dishub. Buleleng, Gede Arya Ciptana, S.Sos., M.Si,.mengadakan pertemuan dengan sejumlah anak muda yang tergabung dalam komunitas penggemar motor freestyle di Terminal Barang, Senin 6 Januari 2020. Saat itu, Kabid Arya Ciptana, didampingi oleh Kasi Terminal, Bapak Budiana, S.Sos dan Kepala Terminal Barang, Ketut Sumedana. Sedangkan kelompok anak muda dipimpin oleh Andy Rachman, S.Pd., yang kesehariannya adalah salah satu staf Kementrian Agama RI Kabupaten Buleleng.

Pertemuan yang penuh kekeluargaan ini, antara kelompok anak muda sebagai penggemar motor dan Dishub. Buleleng sebagai penanggung jawab terminal, dimaksudkan, untuk menghimbau dan melarang anak muda melakukan kegiatan latihan motor freestyle di Terminal Barang. Sekedar diketahui, sejak beberapa hari ini, di setiap sore menjelang malam, ketika Terminal barang tutup aktivitasnya, banyak kelompok anak muda penggemar motor yang berkumpul di area terminal untuk menyalurkan hobby bermotornya. Kegiatan anak muda ini, menurut para sopir yang mengistirahatkan kendaraan truk di terminal barang, disinyalir mengganggu dan cukup membahayakan tidak saja bagi kendaraan parkir tapi juga bagi keselamatan pemotor itu sendiri.

Dishub Buleleng, melalui Kabid Prasat , Bapak  Arya Ciptana sangat mengapresiasi gejolak, hobby dan keinginan untuk berlatih ketangkasan bermotor bagi anak muda di Kabupaten Buleleng, tapi, selain karena bukan peruntukannya, terminal barang saat ini digunakan pula untuk parkir dan beristirat serta untuk bongkar muat bagi truk-truk besar, sedang dan kecil. Banyaknya posisi truk yang berjejer rapi, akan terganggu dan dapat menimbulkan kerawanan kecelakaan apabila areal terminal barang digunakan untuk ajang latihan ketangkasan bermotor atau sering disebut kegiatan freestyle bermotor.

Kelompok anak muda penggemar freestyle melalui jubirnya, Andy Racman. S.Pd., akhirnya mengerti dengan penjelasan Kabid Arya, dan memohon maaf atas penggunaan terminal tanpa ijin untuk menyalurkan hobbynya. Merekapun akhirnya memohon saran agar hobby mereka dapat terealisasi.
Kabid Arya, memaklumi dan nantinya akan melaporkan hal ini kepada Kadishub. Gunawan AP untuk dicarikan solusi.