Dishub gelar giat Penyuluhan dan Pembinaan terkait Angkutan Barang (Gol. C) di Kec. Tejakula
Dinas Perhubungan Kab. Buleleng menggelar giat penyuluhan dan pembinaan kepada para sopir Angkutan Barang (Galian C) di Kecamatan Tejakula, Senin 14 Januari 2019.
Seijin Kadishub Buleleng, Bapak Gede Gunawan AP menugaskan Kepala Seksi Angkutan Jalan Lalu Lintas, Bapak Ketut Pindra beserta 3 orang staff Seksi Angkutan Jalan Lalu Lintas untuk melaksanakan penyuluhan dan pembinaan terkait angkutan jalan. Giat ini menyasar tempat-tempat yang sering digunakan sebagai tempat beristirahat para sopir angkutan barang. Dalam giat ini Kasi Angkutan Jalan memberikan himbauan kepada para sopir truk antaranya : membawa surat-surat kendaraan yang berlaku seperti SIM, STNK dan Buku KIR, wajib menggunakan sabuk pengaman, memuat/membawa barang tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan, selalu menutup barang yang yang dibawa dan dihimbau untuk tidak beriringan melebihi 3 truk saat berjalan. Giat ini merupakan guna meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan dalam berlalu lintas dijalan raya.