Dishub gelar giat Penyuluhan dan Pembinaan terkait Angkutan Barang (Gol. C) di Kec. Tejakula
Dinas Perhubungan Kab. Buleleng menggelar giat penyuluhan dan pembinaan kepada para sopir Angkutan Barang (Galian C) di Kecamatan Tejakula, Kamis, 3 Oktober 2019.
Berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Dinas Perhubungan Kab. Buleleng Nomor : 400/1478/LLAJ/2019 tanggal 2 Oktober 2019, Kepala Seksi Angkutan Jalan Lalu Lintas, Bapak Ketut Pindra beserta 3 orang staff Seksi Angkutan Jalan melaksanakan penyuluhan dan pembinaan terkait angkutan jalan. Giat ini menyasar kendaraan Angkutan Barang terutama yang mengangkut galian Gol C. Anggota Dishub Buleleng yang bertugas menyasar tempat-tempat yang sering digunakan sebagai tempat beristirahat para sopir angkutan barang. Kepala Seksi Angkutan Jalan secara langsung memberikan himbauan kepada para sopir truk, yang diantaranya : membawa surat-surat kendaraan yang berlaku seperti SIM, STNK dan Buku KIR, wajib menggunakan sabuk pengaman, memuat/membawa barang tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan, selalu menutup barang yang yang dibawa dan dihimbau untuk tidak beriringan melebihi 3 truk saat berjalan. Dalam giat berlangsung, kendaraan yang ditemukan tanpa penutup bak langsung dihimbau untuk langsung menutupi bak kendaraannya untuk mengantisipasi debu yang berterbangan yang bisa membahayakan pengendara lainnya saat di jalan raya. Giat ini guna meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan dalam berlalu lintas dijalan raya.