Guna menjalankan Instruksi Bupati Buleleng terhadap perlakuan ASN unt melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 dalam WFO, maka anggota Dishub yang piket pagi hari Selasa, 9 Juni 2020, melakukan pengecekan suhu tubuh terhadap seluruh anggota Dishub Buleleng yang memasuki areal kantor.
Dua petugas pengecekan suhu tubuh, Ketut Bayu Rukmana, SH dan Gede Mardikayasa, sejak pukul 06.45 wita, sudah berjaga di pintu gerbang utama sisi selatan, sedangkan dua gerbang pintu lainnya ditutup untuk meminimalisir pergerakan anggota keluar masuk kantor. Atensi arus lalin akses masuk ke Kantor Dishub di jalan utama Jendral Sudirman, diatensi oleh Regu 2 LLAJ, dg Komandan Regu, Made Arya Sarjaya.
Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP, yg baru datang juga tak luput dari pemeriksaan suhu tubuh. Setelah dicek, dg suhu tubuh, 36,1" C, Kadishub diijinkan memasuki ruangan kantor. Protap yang diterapkan oleh piket adalah, apabila suhu tubuh lebih dari 37.5 "C maka, anggota Dishub dilarang memasuki areal kantor dan diwajibkan untuk istriahat di rumah. Sampai usai pemeriksaan, suhu tubuh seluruh staf, dalam katagori normal.