Dua Anggota Dishub. Buleleng Dilantik PPNS
Dua orang Anggota Dishub. Buleleng, masing - masing atas nama : Agus Astrabawa, ST dan Kadek Gusnaedi, SH dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Fungsional Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kantor Wilayah Bali Kementrian Hukum dan HAM RI. Pelantikan dan Pengambilan sumpah berlangsung di Aula Gedung Kanwil Bali Kementrian Hukum dan HAM RI serta dipandu langsung Ka Kanwil Bali Kementrian Hukum dan HAM RI, Bapak Sutrisno, SH., MH., mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, pada hari Jumat, 25 Oktober 2019 yang telah lalu. Turut serta PPNS yang dilantik sebanyak 3 ( iga ) orang, masing - masing dari BPOM Bali dan Satpol PP Kabupaten Klungkung. Sebelumnya, dua anggota Dishub Buleleng ini telah menyelesaikan Pendidikan PPNS di Kodiklat Reserse POLRI di Megamendung Bogor.
Dalam Pelantikan tersebut hadir menyaksikan Kadishub. Buleleng Gede Gunawan AP., dan seluruh pejabat Tinggi Pratama / pejabat struktural lainnya lingkup Kanwil serta undangan penting lainnya. Dalam sambutannya, Sutrisno SH., MH menyatakan bahwa, ASN yang telah mengikuti pendidikan PPNS, sebelum melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum wajib dilantik dan disumpah. Hal ini sudah tersurat dalam perundang -undangan. Dalam melaksanakan tugasnya, PPNS harus berkoordinasi dengan Korwas ( Koordinator Pengawasan ) setempat yakni pihak Polri dalam berbagai tingkatan. Masih dalam sambutannya, Sutrisno, SH., MH., juga sangat mengapresiasi Kadishub. Buleleng, Gede Gunawan AP., yang telah mengupayakan, mendorong dan memotivasi anggotanya untuk menjadi seorang PPNS, khususnya sebagai Fungsional Penyidik Bidang Perhubungan.
Setelah menandatangani Berita Acara Pelantikan dan Penyumpahan sbg PPNS, yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu wajib, " Padamu Negeri " maka, upacara ditutup dengan pemberian ucapan selamat bertugas bagi para PPNS baru, oleh Kakanwil, Kadishub. Buleleng dan undangan lainnya.
.