Dua Tenaga Kontrak Dishub Buleleng Ikut Diklat Pembantu Penguji Ranmor
Admin dishub | 19 November 2015 | 1522 kali
Dua orang pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng yang selama ini mengabdi sebagai tenaga kontrak diberikan kesempatan mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) Pembantu Penguji di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Batubulan, Sukawati, Gianyar, Bali.
Mereka itu, adalah Putu Ratna Dewi dan Kadek Mirah yang selama ini bertugas sebagai staf Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor (ranmor) pada Bidang Teknik Sarana Dishub Buleleng.
Keikutsertaan dua orang tenaga kontrak pada Dishub Buleleng itu terungkap ketika para siswa Diklat Pembantu Penguji Angkatan V BPPTD – Bali itu melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Dishub Buleleng di Singaraja, Kamis (19/11)
Kami menyampaikan terima kasih kepada Balai Diklat, sudah memfasilitasi 2 orang staf tenaga kontrak Dishub Buleleng untuk dididik untuk nantinya mempunyai klasifikasi Pembanu Penguji Kendaraan Bermotor,” kata Kadishub Buleleng Gede Gunawan.AP ketika menerima siswa PKL Diklat Pembantu Penguji Angkatan V BPPTD Bali itu.
Didampingi Kabid Teknik Sarana Dishub Buleleng Ketut Suparta, Kadishub Gede Gunawan.AP mengatakan, sebagai Pembantu Pengujian Kendaraan Bermotor nantinya bertugas di bagian administrasi Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor yang telah dilakukan selama ini. ”Dengan mengikuti diklat ini, yang bersangkutan sudah mempunyai klasifikasi sebagai Pembantu Penguji Kendaraan Bermotor,” jelas Gede Gunawan.AP.
Mengkutsertakan tenaga kontrak mengikuti jenjang diklat, menurut Agus, sebagai bentuk perwujudan perhatian yang optimal dari seorang Kepala Dinas yang patut diacungi jempol. Sehingga pada saatnya sebagai penguat, jika umur memungkinkan kalau pemerintah masih membuka peluang adanya perekrutan CPNS.
Setelah diterima di ruang pertemuan, para siswa peserta PKL Diklat Pembantu Penguji Kendaraan Bermotor Angkatan V BPPTD – Bali itu diarahkan ke Bidang Teknik Sarana Dishub Buleleng. Mereka diterima dan mendapat penjelasan Kabid Teknik Sarana Ketut Suparta didampingi Kasi PKB Gede Sugi sekitar proses mekanisme administrasi pengujian kendaraan bermotor wajib uji, baik yang uji berkala maupun uji baru pertamakali