FGD Studi Kelayakan Lokasi Bandara Bali Utara.
Kadishub. Buleleng, Gede Gunawan AP., Kamis 29 November 2018, mendampingi Bapak Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.Og., dalam rapat FGD Studi Kelayakan Lokasi Bandara Bali Utara. Rapat FGD dimaksud sesuai dengan Surat Undangan dari Direktorat Jendral Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI bernomor : 259/DBU/UR/XI/2018, tertanggal 23 November 2018, dan dilaksanakan di Bandung, Jawa Barat.
Selain mengundang Bupati Buleleng yang diwakili oleh Bapak Wakil Bupati Buleleng, Panitia FGD, juga mengundang para stakeholder , untuk mencari masukan/saran/kritik , agar Laporan Studi kelayakan Lokasi Bandara Bali Utara lebih lengkap dan sempurna, sebelum diserahkan kepada Menteri Perhubungan RI.
Seperti yang dilaporkan oleh Konsultan PT Virama Karya, bahwa Studi kelayakan Lokasi Bandara Bali Utara pada dasarnya didasari oleh tujuh aspek kelayakan Pemilihan Lokasi Bandar Udara, seperti : Pengembangan Wilayah, Aspek Ekonomi dan Finansial, Aspek Tehnis Pengembangan, Aspek Operasional dan Keselamatan Operasi Penerbangan, Aspek Angkutan Udara, Aspek Lingkungan dan Aspek Sosial. Dalam laporan tersebut, Konsultan juga mensurvey tiga lokasi terpilih di wilayah Kabupaten Buleleng sebagai alternatif lokasi baru bandara Bali Utara.
Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG. , dalam FGD tersebut, menekankan bahwa, bahwa Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng pada prinsipnya berharap dan mendukung pembangunan bandar udara baru di Bali Utara, sesuai dengan aspek tehnis, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.