Forum LLAJ pada tanggal 22 April 2015 dlaksanakan di Kantor Jasa Raharja Singaraja, FLLAJ ini telah terbentuk sesuai dengan SK Bupati Nomor : 550/40/HK/2015 tanggal 28 Januari 2015. Dalam forum ini menekankan tentang Sosialisasi SK Bupati tentang penetapan terminal penarukan sebagai terminal angkutan penumpang umum, pengawasan penyelenggaraan angkutan orang dan angkutan barang di kabupaten buleleng dan membahas tentang ketertiban lalu lintas dalam menekan angka kecelakaan karena di kabupaten buleleng angka kecelakaan yang semakin meningkat setiap tahunnya.