Guard Rail atau Pagar Pengaman Jalan adalah sistem pengaman orang atau kendaraan yang terbuat dari besi sebagai pagar pada jalan-jalan yang berpotensi membahayakan orang.
Di Kota Singaraja, pagar dimaksud sdh dibangun tepatnya dibeberapa simpang, spt simpang Catus Pata, simpang Udayana, simpang Diponegoro, simpang Erlangga dan di simpang A. Yani dekat SMPN 2 Singaraja.
Tujuan Pemerintah Kab Buleleng, via Dishub Buleleng adalah selain mengamankan para pejalan kaki yg memanfaatkan fungsi trotoar dari kecelakaan yg disebabkan oleh ranmor, juga faktor estetika untuk memperindah wajah kota dalam kaitannya meraih dan mempertahankan tropy Adipura. Kolaborasi program Dinas LH dg Dishub selama ini adalah memanfaatkan pagar untuk cantolan tanaman hijau rambat yng menambah kesejukan pandangan masyarakat.
Namun, keberadaan pagar pengaman jalan saat ini cendrung " menambah " fungsi, spt penambatan poster, baliho, dll, bahkan ada tangan2 jahil yg sengaja merusak Pagar pengaman spt di Jalan A Yani, dekat SMPN 2, yang seharusnya tidak dilakukan.
Terlihat pagar pengaman jalan tsb, rusak dan jebol bahkan 10 buah asesorisnya, berupa lempengan bunga besi hilang raib entah kemana.....
Hiimbauan kami, mari jaga asset kita karna penggunaannya adalah dari, oleh dan untuk kita....... Bravoooo Dishub