Pengarahan Kepala Dinas Perhubungan :
Kepala Dinas Perhubungan Kab. Buleleng memberikan pengarahan kepada petugas parkir untuk menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas
Dalam menjalankan tugas, petugas parkir diharapkan memperlakukan pengguna jasa parkir dengan sopan dan satun
Semua pengguna jasa parkir harus dipungut retribusinya baik itu masyarakat biasa maupun pejabat
Penyampaian dari petugas parkir :
Sebagian tempat parkir yang berada di jalan Sawo dan jalan Durian dipergunakan oleh pedagang
Kawasan parkir di jalan Diponegoro bagian utara pada lajur parkir roda empat banyak dimanfaatkan oleh pedagang canang dan pedagang kaki lima
Arus lalu lintas jalan Samudra mengalami kemacetan akibat dari pedagang memanfaatkan jalan untuk berjualan
Solusi :
Dinas Perhubungan, dalam hal ini Seksi Parkir sudah mengadakan pengawasan kelapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing.