(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Hasil Rapat

Admin dishub | 17 Juni 2014 | 1195 kali

Pengarahan Kepala Dinas Perhubungan :

Kepala Dinas Perhubungan Kab. Buleleng memberikan pengarahan kepada petugas parkir untuk menjaga kedisiplinan dalam menjalankan tugas

Dalam menjalankan tugas, petugas parkir diharapkan memperlakukan pengguna jasa parkir dengan sopan dan satun

Semua pengguna jasa parkir harus dipungut retribusinya baik itu masyarakat biasa maupun pejabat

 

Penyampaian dari petugas parkir :

Sebagian tempat parkir yang berada di jalan Sawo dan jalan Durian dipergunakan oleh pedagang

Kawasan parkir di jalan Diponegoro bagian utara pada lajur parkir roda empat banyak dimanfaatkan oleh pedagang canang dan pedagang kaki lima

Arus lalu lintas jalan Samudra mengalami kemacetan akibat dari pedagang memanfaatkan jalan untuk berjualan

 

Solusi :

Dinas Perhubungan, dalam hal ini Seksi Parkir sudah mengadakan pengawasan kelapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi masalah tersebut sesuai dengan tupoksi masing-masing.