(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Interaktif Retribusi Tempat Parkir Khusus

Admin dishub | 14 Mei 2019 | 373 kali

Kadishub. Buleleng, Gede Gunawan AP, didampingi Kabid Prasat. Dishub Buleleng, Gede Arya Ciptana, S.Sos. M.si., memenuhi undangan RRI Singaraja untuk Dialog Interaktif di studio Pro. 1 RRI Singaraja, Selasa 14 Mei 2019. Giat interaktif, menyoal pelaksanaan Perda. 27 Tahun 2011 tentang "Retribusi Tempat Parkir Khusus" dipandu oleh Reporter cantik, Mbak Pipit.

Berbagai pertanyaan dan saran dari berbagai elemen masyarakat tentang pelaksanaan retribusi Tempat Khusus Parkir, dijawab dengan lugas, jelas, transparan dan mudah dimengerti oleh Kadishub. Buleleng. Tercatat para vokalis dialog interaktif seperti Bapak Narda, Bapak Artha, Bapak Dana, Bapak Laba, Bapak Aksara dan lain - lain, memberikan apresiasi dan saran positif pelaksanaan Perda dimaksud.

Pada dasarnya masyarakat tidak mempersalahkan dan memahami pemungutan retibusi tempat khusus parkir sesuai dengan tarif yang termaktub dalam Perda, asal penggunaan retrubusi yang masuk dalam komponen PAD dilakukan secara transparan dan untuk pembangunan Buleleng.