Tugas biasa di saat dan waktu yang luar daripada biasa, yg selalu dilakoni Dishub Buleleng saat pandemi Covid 19 adalah penjemputan PMI di Karantina Denpasar. Sudah belasan kali, Anggota Dishub Buleleng yg dikoordinir Kabid LLAJ, Ngurah Sarjaya menjemput PMI Buleleng atas perintah Ketua Gugus Tugas Covid 19 Buleleng, yang juga Bupati Buleleng, Bapak Putu Agus Suradnyana, ST.
Seperti halnya yang dilakukan hari ini, Selasa, 5 Mei 2020, telah dilakukan penjemputan terhadap 13 PMI, dg menggunakan Bus Dishub Buleleng.
Selain penjemputan terhadap PMI asal Buleleng, Dishub Buleleng mendapat tugas baru yang mungkin pertama kali di Provinsi Bali, yaitu pemulangan tenaga kerja ke daerah asal, khususnya ke Pulau Jawa. Dengan masa pandemi Covid 19 yang semakin meluas, dan diberlakukannya PSBB di beberapa wilayah di Jawa, serta pembatasan yg cukup signifikan moda transportasi, sangat menyulitkan bagi pekerja musiman luar Bali, untuk balik pulang ke kampung halaman. Terlebih lagi, beberapa pekerjaan fisik sdh mulai mengurangi bahkan menghentikan kegiatan proyeknya.
Dishub Buleleng hadir dan memfasilitasi serta merekomendasikan kepulangan para tenaga kerja musiman di daerah Buleleng ke gugus tugas Covid 19 Provinsi Bali. Setelah mempersiapkan dengan persyaratan administrasi yang sangat ketat, dan jaminan purna antar transportasi dari Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP., akhirnya Gugus tugas Covid 19 Provinsi Bali, mengeluarkan ijin perjalanan pulang kampung sebanyak 43 orang tenaga kerja musiman ke daerah asalnya, di daerah Pulau Jawa.
Koordinasi antar pulau, antar provinsi yang dilakukan oleh Dishub Provinsi Bali dan koordinasi internal antar instansi di daerah penyekatan arus mudik daerah Buleleng, yang dilakukan antara Dishub Buleleng dan Polres Buleleng, akhirnya Selasa sore, 5 Mei 2020, ke 43 orang tenaga kerja yg pulang kampung krn terdampak covid 19 dapat dilaksanakan.