“Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik” merupakan gagasan Gubernur Bali Bapak Wayan koster. Gerakan ini adalah Gerakan nyata implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 19 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Provinsi Bali. Sebelum dikeluarkannya Pergub nomor 19 tahun 2019 Kabupaten Buleleng telah mengeluarkan aturan tentang penanganan sampah yaitu Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Untuk melaksanakan Perda tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah menjadi motor penggerak dalam melaksanakan kegiatan ini.
Tidak terkecuali Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng yang merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Buleleng. Dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Bapak Gede Gunawan AP, pada hari ini Jumat 29 Nopember 2019 me - Launching Bank Sampah “Mahayu Warga” Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng. Sebelum di – Launching oleh Kadishub, Bank Sampah “Mahayu Warga” telah diresmikan oleh Bupati Buleleng pada Minggu, 24 Nopember 2019. Bersamaan dengan Launching Bank Sampah “Mahayau Warga” Kadishub mewajibkan seluruh pegawai Dishub untuk menyerahkan sampah plastik rumah tangga. “Saya mewajibkan seluruh staff untuk menyerahkan sampah plastik setiap hari Jumat, semoga diatensi” ucap beliau sembari memantau pengumpulan sampah plastik.
Dengan Launching-nya Bank Sampah “Mahayu Warga” Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mencerminkan bahwa Dishub Buleleng mendukung dengan penuh Gerakan Semesta Berencana Bali Resik Sampah Plastik. Dishub Buleleng siap sebagai salah satu Leading Sector dalam menggetok tularkan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup. Kegiatan pengumpulan sampah plastik pada Bank Sampah “Mahayu Warga” Dinas Perhubungan akan dilaksanakan rutin setiap hari jumat.