KTL
Minggu ke dua pada Bulan Juli 2018, Kadishub. Buleleng, Bapak Gede Gunawan AP., menugaskan Kasi BinOps LLAJ Dishub Buleleng, Bapak Nyoman Karyasa, untuk mendampingi Korlantas Polri dalam kaitan supervisi terhadap Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Singaraja. Tim Supervisi Korlantas Mabes Polri, yang dipimpin oleh AKBP. Rudy Antaraiksawan, mensurvisi salah satu KTL Kota Singaraja, yaitu di jalan Dewi Sartika Selatan.
Dalam kawasan Tertib lalu Lintas ( KTL ) dimaksud, menurut Tim Supervisi Korlantas Mabes Polri, masih dijumpai hal -hal yang menghambat pelaksanaan KTL tersebut, diantaranya adalah masih adanya jalan yang bergelombang, adanya beberapa kendaraan yang parkir di Jalan KTL tersebut, masih banyaknya pengendara yang melanggar Lalu Lintas, serta kurang disiplinnya angkutan barang yang melewati jalan tersebut..
Menindak lanjuti hasil supervisi tersebut, maka sebagai salah satu Dinas yang ditugaskan dalam penyedia sapras Lalu Lintas, maka Dinas Perhubungan, melalui Kasi MRLL, Bapak Made Sujana dan staf, melakukan survey lapangan secara lebih mendalam dan intensif pada KTL Jalan Dewi Sartika Selatan.
Hasil survey lanjut disampaikan kepada Kadishub Buleleng. Dan, atas petunjuk Kadishub. Buleleng, Seksi MRLL akan memasang beberapa rambu larangan parkir di titik - titik yang telah ditentukan, serta menyurati beberapa instansi pemerintah maupun swasta yang menggunakan badan jalan sebagai areal parkir, agar tidak memanfaatkan jalan untuk parkir para pegawainya ataupun tamu pengunjung pada instansi dimaksud.