Rabu sore, 8 Januari 2020 terjadi suatu hal yang tidak terduga di Terminal barang Dishub Buleleng. Penyengker dari merajan yang ada di Terminal barang ditabrak oleh Truk yang akan Parkir. Diketahui pengemudi truk tersebut bernama Bapak Jumadi yang mengemudikan Truk dengan nomor kendaraan T 9004 E. kejadian ini langsung diatensi oleh anggota yang bertugas di Lokasi dan Kabid Prasat Bapak Gede Arya Ciptana. Berdasarkan keterangan yang didapat bahwa benar kejadian ini memang murni kelalaian dari pengemudi yang kurang hati – hati dalam memarkirkan kendaraannya. Karena waktu sudah mulai malam maka pembahasan untuk pertanggung jawaban dilanjutkan kesesokan harinya. Dengan menahan KTP dan SIM dari pengemudi sebagai jaminan.
Penyelesaian permasalahan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 9 Januari 2020 diatensi langsung oleh Kabid Prasat dan Kasi Terminal Bapak Made Budiana. Setelah melaksanakan diskusi dengan pengemudi truk serta meminta keterangan saksi – saksi maka diputuskan bahwa kejadian memang murni kelalaian dari pengemudi sendiri. Oleh karena itu seluruh biaya poerbaikan termasuk upacara dibebankan kepada pengemudi truk sendiri. Pada kesempatan ini Kadishub melalui Kabid Prasat menghimbau kepada seluruh pengemudi yang beraktivitas di Terminal manapun agar selalu berhati – hati dan mengutamakan keselamatan, keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.