Mohon ikuti Himbauan Pemerintah....
Silakan Melintas, Dilarang Berhenti...
Setelah melakukann koordinasi antara Dandim 1609 Buleleng, Letkol. Moh. Windra L. dan KaDishub Buleleng, Gunawan AP., maka pagi hari ini, Senin, 4 Mei 2020, disepakati pemasangan Banner " Dilarang Berhenti" bagi Kendaraan Bermotor pada jalan Nasional di wilayah Karantina Desa Bondalem, Kec. Tejakula. Kendaraan bermotor hanya diijinkan melintas, tanpa berhenti di kawasan tsb.
Himbauan Dilarang Berhenti di wilayah Karantina Desa Bondalem, dimaksudkan agar virus corona tidak menyebar secara meluas. Penjagaan pada Jalan Nasional di pintu masuk menuju Desa Bondalem, dijaga dan dikawal ketat oleh gabungan aparat TNI, Polri, Dishub, PolPP, Linmas dan Pecalang.