(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Pelayanan Uji KIR

Admin dishub | 11 Juni 2018 | 2769 kali

Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Ditiadakan

Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor, yang biasa disebut dengan uji Kir oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng akan tidak dilakukan mulai tanggal 8 Juni 2018 sampai dengan 20 Juni 2018. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Bapak Gede Gunawan AP, saat berbuka puasa bersama yang dilaksanakan oleh jajaran Pemkab. Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis 7 Juni 2018. 

Informasi yang disampaikan oleh Kadishub. Buleleng ini, mengacu kepada  Surat Keputusan Bersama tiga Menteri, yaitu : Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri PAN - RB, Nomor : 223, Nomor 46 dan Nomor 13 Tahun 2018, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 dan Surat Gubernur Bali Nomor : 003.1/8044/PKAP/BKD, Prihal Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2018.

Dinas Perhubungan akan kembali melakukan Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor  Hari / Tanggal : Kamis 21 Juni 2018. Pada kesempatan ini Kadishub. Buleleng mewakili seluruh keluarga besar Dinas perhubungan memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan masyarakat dan tak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri bagi Umat Muslim, dan Mohon Maaf Lahir Dan Bathin.