(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Pembahasan Pengelolaan Parkir di Wilayah Desa Pejarakan, Gerokgak

Admin dishub | 16 Oktober 2018 | 429 kali

Pembahasan Pengelolaa Parkir di Wilayah Desa Pejarakan, Gerokgak

Selasa (16/10), Bertempat di Kantor Perbekel Desa Pejarakan, Gerokgak Dinas Perhubungan Kab. Buleleng membahas pengelolaan potensi parkir di wilayah tersebut.

Seijin Kadishub Buleleng, Bapak Gede Gunawan AP menugaskan Kepala Bidang Prasat, Bapak Dewa Ketut Sarjana dan Kepala Seksi Parkir, Bapak Nyoman Sudarsana, S. Sos untuk melaksanakan pembahasan pengelolaan potensi parkir diwilayah Desa Pejarakan, Gerokgak. Rapat yang di dibuka oleh Perbekel Desa Pejarakan dan dihadiri oleh unsur Kecamatan, Kelian Adat setempat, Ketua Pokmasta, Pengelola Obyek Wisata Air Panas Banyuwedang, Pecalang Desa Adat setempat dan Babinkamtibnas wilayah setempat. Dalam rapat tersebut Dinas Perhubungan Kab. Buleleng diminta untuk memberikan pemahaman dan penjelasan tentang pengelolaan parkir. Berdasarkan Perda No. 22 dan No. 27 Tahun 2011 tentang peraturan daerah Parkir Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus yang menyatakan bahwa Dinas Perhubungan Kab. Buleleng ditunjuk/ditugaskan untuk mengelola dan memungut restribusi parkir di wilayah Kab. Buleleng. Dalam kesempatan tersebut Dinas Perhubungan Kab. Buleleng mendukung apa yang telah diusulkan oleh perbekel Desa Pejarakan tentang pengelolaan parkir diwilayahnya.