(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Pembinaan dan Penandatanganan kesepakatan serta perjanjian kerja kepada juru parkir

Admin dishub | 16 Januari 2020 | 578 kali

Dishub Buleleng melalui bidang Prasat yang diwakili oleh Staf Seksi Parkir Bapak Bayu Rumana melaksanakan penandatanganan MOU Perangkat Desa Wanagiri serta perjanjian kerja kepada juru parkir di lingkungan desa Wanagiri. Perjanjian kerja tersebut berisi tentang hal - hal yang harus dilaksanakan oleh juru parkir, upah yang dibayarkan, serta retribusi yang parkir pada lokasi parkir.

Perlu diketahui untuk pengelolaan parkir di Kabupaten Buleleng Dishub merupakan leading sectornya. Sebagai leading sector pengelolaan parkir dibawah bidang Prasat dengan Kasi Parkir adalah Bapak I Nyoman Sudarsana, S.Sos. Tugas utama dari Seksi Parkir adalah melaksanakan Pembinaan serta pengawasan petugas parkir di seluruh Kabupaten Buleleng. Seksi parkir mengelola 2 jenis parkir yakni parkir Tepi Jalan umum dan tempat khusus parkir.dimana tiap tahun mengadakan kesepakatan dan perjanjian kerja guna memperlancar pemungutan Retribusi parkir sehingga PAD sektor Parkir dapat dicapai.

Selain mengngelola parkir Jalan Umum dan Tempat khusus Parkir, sie parkir juga melaksanakan pengelolaan parkir saat event - event tertentu seperti Buleleng Festival, Hut Kota Singaraja dan masih banyak lagi.