(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Pembinaan Petugas Parkir

Admin dishub | 13 Agustus 2019 | 578 kali

Pembinaan Petugas Parkir

Dinas Perhubungan Kab. Buleleng mengumpulkan Petugas Parkir untuk diberikan pembinaan dan pengarahan yang dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kab. Buleleng, Selasa, 13 Agustus 2019.

Seijin Kadishub Buleleng, Bapak Gede Gunawan AP, Sekdishub Buleleng, Bapak Drs. Ketut Arjana, M. Pd memimpin acara yang didampingi oleh Kasi Parkir, I Nyoman Sudarsana, S. Sos. Dalam acara berlangsung, Sekdishub menekankan Standar Operasinal Prosedur (SOP) pelaksanaan pemungutan restribusi parkir baik itu dari Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dan parkir Tempat Khusus kepada juru parkir Kab. Buleleng yang nantinya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas di masing-masing tempat parkir. Hal ini dilakukan agar petugas parkir melakukan tugasnya sesuai dengan perjanjian kerja yang dibuat, seperti : tidak melakukan pungli, mengatur ketertiban parkir, melakukan pemungutan restribusi dengan menyerahkan karcis dan selalu menggunakan uniform petugas parkir. Sekdishub juga menekankan bahwa dalam pelayanan sebagai petugas parkir harus sehat, jujur dan mampu menerapkan 3S sebagai budaya kerja yaitu Sapa, Senyum dan Sopan.

Acara selanjutnya dilakukan penyerahan seragam berupa rompi secara simbolis oleh Sekdishub kepada petugas parkir yang nantinya dipakai saat bertugas dilapangan. Nantinya sebanyak 280 rompi akan dibagikan kepada seluruh petugas parkir yang ada  di 41 titik tempat parkir yang tersebar di Kab. Buleleng.

Para Petugas Parkir ini terus dibina dan diawasi oleh Dishub Buleleng karena memiiki peran yang sangat strategis dalam upaya penguatan dan peningkatan PAD Kab. Buleleng.