Dishub Buleleng melaksanakan giat pemeliharaan rambu lalu lintas di wilayah Kec. Seririt, Jumat (04/05/2018).
Seijin Kadishub Kab. Buleleng, Bapak Gede Gunawan AP. Staff Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kab. Buleleng, dibawah kendali Kepala Seksi MRLL, Bapak I Made Sujana melaksanakan pemeliharaan rambu lalu lintas.
Titik simpang tiga (3) dan simpang empat (4) Seririt menjadi pusat kegiatan pergantian rambu lalu lintas.
Rambu larangan dari arah Gilimanuk yang tampak buram diganti agar tampak jelas oleh pengendara serta pemasangan rambu petunjuk arah di simpang tiga (3) Pasar Seririt.
Tetap patuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan, keamanan, kelancaran dan kenyamanan dalam berkendara dijalan raya. Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan adalah tanggung jawab kita bersama.