Anggota Lalu Lintas Dinas Perhubungan sebanyak 16 personil di pimpin Kabid Lalu Lintas Ngurah Sarjaya, melaksanakan giat 21 gabungan bersama rekan Polsek Banjar sebanyak 10 personil di seputaran desa Temukus, kecamatan banjar. Pada giat ini banyak terdapat kendaraan angkutan barang dan orang yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya ataupun tidak melakukan uji kelaikan kendaraan. Sebanyak 12 lembar surat peringatan diberikan kepada pengendara yang tidak melakukan uji kendaraan secara berkala, dan sebanyak 8 lembar surat tilang di keluarkan oleh rekan Polsek Banjar serta mengamankan 1 mobil jenis sedan B 1816 CF dan 1 sepeda motor yang keduanya tidak dilengkapi surat-surat.