(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Penegakan Prokes Covid -19 Dishub Buleleng

Admin dishub | 17 Desember 2020 | 241 kali

Tatanan Hidup Era Baru di tengah pandemi Covid - 19 merupakan suatu tatanan baru untuk masyarakat serta tantangan baru bagi pemerintah dalam memulihkan ekonomi serta menekan angka kenaikan Covid - 19. Dalam hal ini Pemerintah baik pusat dan daerah telah menetapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang menjadi koridor masyarakat dalam melaksanakan perilaku sosial dan ekonomi. Di dalam pelaksanaannya oleh masyarakat Pemerintah telah menugaskan beberapa OPD dalam pengawasan Penegakannya.

Dinas Perhubungan yang merupakan salah satu OPD Pemerintah Kabupaten Buleleng menjadi salah satu dari beberapa OPD yang mendapatkan tugas Penegakan Prokes di Kabupaten Buleleng. Pelaksanaan Penegakan Prokes ini dilaksanakan setiap hari di pagi dan sore hari. sebelum melakasanakan penegakan prokes dilaksanakan APEL di lapangan Apel Polres Buleleng. Diatensi oleh 1 regu Bimpengops dan dikomando oleh Danru bertugas Dishub melaksanakan penegakan Prokes pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.

pemerintah berharap kepada masyarakat agar selalu mentaati Protokol Kesehatan dalam melaksanakan kegiatan sehari - hari, hususnnya untuk masyarakat Buleleng. dengan meningkatkan kesadaran serta dalam diri dan keluarga. Mari kita bangkit dari Pandemi ini.