Sesuai perintah dan petunjuk Kepala Dinas Perhubungan Gunawan AP, tentang parkir liar kendaraan besar (truck) di seputaran jalan Dewi Sartika dan daerah Kaliuntu Singaraja. Anggota Lalu Lintas Dishub Buleleng melaksanakan giat patroli untuk melaksanakan penertiban dengan berkoordinasi dengan Babin, Babinsa, Kepala Lingkungan Kaliuntu dan Kepala Lingkungan Kampung Anyar serta warga di sekitar wilayah dimana kendaraan besar tersebut diparkir dan ditinggalkan oleh pengemudinya, ternyata Truck yg kebanyakan parkir menggunakan badan jalan ini sebagian besar pengemudinya adalah warga dari Kampung Anyar. Setelah berkoordinasi akhirnya Kepala Lingkungan Kampung Anyar akan menindak lanjuti dengan memberikan teguran secara tertulis kepada para pengemudi tersebut. Kepala Lingkungan Kaliuntu, anggota belum dapat berkoordinasi karena Kaling tidak ada ditempat. Apabila setelah diberikan surat teguran namun para pengemudi masih memarkir kendaraannya di tempat tersebut diatas yang mana sangat mengganggu kenyaman berlalu lintas dari warga sekitar, maka akan ditindak sesuai hukum oleh rekan kepolisian.
Download disini