(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Pengalihan Navigasi Penerbangan Bandara Letkol Wisnu.

Admin dishub | 12 Oktober 2018 | 2258 kali

 

Pengalihan Navigasi Penerbangan Bandara Letkol Wisnu

Otoritas Bandara  ( OTBAN ) Wilayah IV  sebagai Perwakilan Kementrian Perhubngan RI yang mewilayahi Bali, NTB dan NTT, baru - baru ini, di salah satu Hotel di Kawasan Lovina,  memfasilitasi pertemuan penting antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Perum. Lembaga Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan ( LPPNPI ) atau yang lebih dikenal dengan nama AIRNAV Indonesia. Pemerintah Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kadishub. Buleleng, Gede Gunawan AP, yang hadir bersama sama dengan Kabid Prasat, Dewa Ketut Sarjana, dan Staf Senior Pengelola Bandara Letkol Wisnu, Bapak Made Mustanda. Sedangkan dari AIRNAV Indonesia, hadir General Manager AIRNAV Cabang Denpasar dan seluruh pejabat senior AIRNAV Denpasar. Hadir pula dalam pertemuan tersebut adalah  Direktur BIFA ( Bali International Flight Academy ), sebagai Pimpinan sekolah Penerbangan terkemuka di Indonesia,  yang ada di Buleleng, sebagai salah satu pengguna tetap Bandara Letkol Wisnu. 

Dari pertemuan penting tersebut, Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP,  sepakat untuk menyerahkan Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan di Bandara Letkol Wisnu kepada AIRNAV Cabang Denpasar, yang juga Pengelola Pelayanan Navigasi Penebangan di Bandara Ngurah Rai. Hal ini didasari dengan ketaatan hukum dari Pemerintah Kabupaten Buleleng yang menyikapi adanya beberapa  produk hukum yakni : Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, PP Nomor 77 Tahun 2012 tentang Perum. Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia dan Peraturan Menteri Perhubungan : PM Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan .  Kadishub juga mengusulkan dalam draft Kesepahaman nanti diatur lebih lanjut mengenai pengelolaan SDM Dishub di Bandara Letkol Wisnu, Pengoptimalan penggunaan Asset dan hal - hal lainnya.