Senin 20 Februari 2017, Seijin Kepala Dinas Gede
Gunawan yang bertempat di ruang rapat kantor dinas perhubungan Kepala Bidang Prasat Nyoman Sutadana, SH yang berasal dari Br. Tegal dan didampingi Kasi Parkir Made Yudana memberikan petunjuk dan arahan kepada juru parkir yang bertempat kawasan terminal Banyuasri, untuk tetap menjaga bekerja sesuai tupoksi.
Dalam arahannya Kabid Prasat Nyoman Sutadana SH, sesuai petunjuk kepala dinas agar petugas parkir menjauhi hal-hal yang bersifat pungutan liar dan tidak sesuai dengan tupoksinya. Apabila ditemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan maupun rule-rule yang sudah ditetapkan, maka keseluruhan hal tersebut merupakan tanggung jawab pribadi petugas parkir di kawasan tersebut. Pada kesempatan itu 15 orang petugas parkir juga menandatangani fakta integritas.