Kepala dinas perhubungan buleleng, Gede Gunawan didampingi Kepala bidang Lalu Lintas, Ngurah Sarjaya melakukan kegaiatan sidak dan pengawasan di Terminal Barang yang berada di kawasan Jalan A. Yani barat. Dihadapan Kepala Terminal dan beberapa pegawai disana. Kepala Dinas memberikan arahan dan instruksi agar petugas melaksanakan pekerjaan dengan baik dan benar sesuai aturan dan perundang - undangan yang berlaku. Kadishub juga akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan meyimpangan dari aturan yang berlaku, bila melakukan pelanggaran-pelanggaran baik itu disiplin maupun tindakan pungli, pada kesempatan itu pula Kadishub memeriksa karcis retribusi yang diberikan oleh petugas Terminal kepada sopir hasil sidak, para sopir angkutan barang sudah menerima karcis dan membayar retribusi sesuai dengan JBI angkutan barang.
Download disini