Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Selasa, 24 April 2018, mengawasi dan sekaligus memberikan kajian tehnis terkait pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Tempat ( RPPT ) di beberapa lokasi ruas jalan di Kabupaten Buleleng. Ada tiga RPPT yang dipasang oleh Rekanan yang ditunjuk oleh RSU Karya Dharma Usadha, yaitu : Petunjuk di Ruas Jalan Pahlawan, Ruas Jalan di Jalan Gajah Mada dan Ruas Jalan di Jalan Jelantik Gingsir. RPPT yang dipasang tersebut dalam rangka memberikan keterangan arah menuju ke tempat / lokasi RSU. Karya Dharma Ushada, di Jalan Yudistira. Ijin Pemasangan Papan petunjuk ini, sudah dikoordinasikan dan disetujui oleh Dinas Penanaman Modal dan PPTSP Kabupaten Buleleng, begitupula terkait dengan pembayaran pajaknya.
Seijin Kadishub Buleleng, Bapak Gede Gunawan AP, Staf Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Buleleng di bawah kendali Kasi MRLL Bapak I Made Sujana mengawasi pemasangan dimaksud. Ada beberapa petunjuk tehnis sesuai Peraturan Menteri Perhubungan yang di aplikasikan dalam pemasangan tersebut.
Kadishub Buleleng, Bapak Gd Gunawan AP., di sela - sela pengawasan Staf Dishub Buleleng, juga turun kelapangan memantau langsung pemasangan RPPT yang di pasang pada titik jalan Pahlawan.