(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Rambu dipindahkan menghalangi pintu rumah

Admin dishub | 29 September 2017 | 607 kali

 

Buleleng, pemasangan rambu-rambu pada tahun 2017 ini yang diadakan oleh balai LLAJ SDP Denpasar pada ruas jalan gajah mada yang menghalangi pintu masuk rumah warga.

Karena ada aduan dari masyarakat tentang  adanya salah satu rambu peringatan menyebrang yang menutupi pintu masuk rumah warga dan atas perintah dari Kadis Perhubungan Gede Gunawan yang merupakan mantan Camat Sawan ini dan memerintahkan kepada Kasi MRL lalu lintas made sujana untuk memindahkan rambu yang di maksud.

Sujana mengajak stafnya untuk melakukan kegiatan pemindahan rambu peringatan menyebrang dan memasangnya kembali sesuai dengan petunjuk teknis dan rambu tersebut terpasang tanpa mengganggu aktifitas masyarakat sekitar.