Buleleng, Permohonan dari masyarakat yang berada di sekitar Jl. Pantai Indah untuk memasang rambu larangan truck.
Selasa 24 Oktober 2017, Staf manajemen rekayasa melakukan pemasangan rambu larangan truck JBB diatas 5500 Kg dan menurut kajian lalu lintas jalan pantai indah ini tidak layak dilewati oleh truck-truck yang JBBnya di atas 5500 Kg karena jalan yang sempit.
Disamping itu juga jalan ini banyak anak-anak dan pada pintu masuk pada Jl. Pantai indah ini sudah terdapat gapura terbuat dari beton.