(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Rapat Evaluasi Pengaspalan Taman Parkir Pengujian Kendaraan Bermotor

Admin dishub | 19 September 2019 | 451 kali

 

Rapat Evaluasi Pengaspalan Taman Parkir Pengujian Kendaraan Bermotor.

Dishub Buleleng menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan kegiatan pengaspalan Taman Parkir di Aula Dinas Perhubungan Kab. Buleleng, Kamis, 19 September 2019 siang.
Rapat dipimpin langsung Kadishub Buleleng, Bapak Gede Gunawan AP. yang dihadiri Sekdishub Buleleng yang sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Perhubungan Kab. Buleleng, BPBJ Setda Kab. Buleleng, Kepala Bidang Prasat Dishub, Kepala Bidang Teksar Dishub, Kasubag Umum dan Keuangan Dishub, Kasubag Perencanaan Dishub, Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Dishub, Direktur CV. Genteng Angkasa selaku Penyedia, Direktur CV. Indocons sebagai Konsultan Perencanaan dan Direktur PT. Manik Tribuwana sebagai Konsultan Pengawas.

Rapat ini merupakan proses lanjutan tender Peningkatan Pengaspalan Taman Parkir Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan Kab. Buleleng yang pekerjaannya dilaksanakan oleh CV. Genteng Angkasa. Dalam rapat berlangsung, CV. Genteng Angkasa yang merupakan Penyedia mempresentasikan pekerjaan yang telah dilaksanakan, yang diantaranya dimulai dari pengerjaan pemasangan box calvert terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan pekerjaan galian perkerasan pengaspalan tanpa cold milling machine dikerjakan pada perkerasan aspal lama yang mengalami kerusakan seperti retak, lapisan yang mengelupas dan berlubang yang kemudian ditutup dengan aspal panas terlebih dahulu. Pekerjaan pengaspalan ini nantinya dilaksanakan selama 120 hari kalender sesuai dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Pengerjaan pengaspalan ini sudah mencapai 25% dan mengalami deviasi + (kemajuan) sebanyak 2.3 % dari rencana waktu yang ditetapkan.

Rapat juga dihadiri oleh 4 jaksa senior yang tergabung dalam Tim TP4D Kab. Buleleng, yang dikoordinir oleh Jaksa Ali Munip. dengan tugas memastikan bahwa pekerjaan Pengaspalan di Dishub Buleleng sudah sesuia secara administrasi dan kaida hukum.