(0362) 21684
dishub@bulelengkab.go.id
Dinas Perhubungan

Rencana Aksi Keselamatan Jalan 2018

Admin dishub | 26 Juli 2018 | 824 kali

Rencana Aksi Keselamatan jalan

Kementrian Perhubungan RI, melalui Direktorat Keselamatan Trasportasi Darat kembali mengadakan Bimbingan Tehnis tentang Rencana Aksi keselamatan jalan tahun 2018. Bimtek diadakan di Grand Mega Resort Bali - Denpasar selama 2 ( dua ) hari yaitu tanggal 24 dan 25 Juli 2018. Dalam Bimtek tersebut dihadiri oleh perwakilan peserta yang berasal dari Dishub Provinsi Bali dan NTB, perwakilan Dishub Kabupaten/Kota se- Bali, dan peserta dari Balai TransDar Wilayah XII Bali - NTB. Bimtek Rencana Aksi Keselamatan Jalan, merupakan wahana penyegaran bagi pemangku kewenangan keselamatan jalan dengan tujuan akhir adalah memastikan bahwa pilar - pilar keselamatan jalan dapat bekerja secara optimal dan maksimal.

Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP., menugaskan Kasi MRLL, Bapak Made Sujana dan dua stafnya an. Ketut Wijana dan Gede Mertha Wijaya,  untuk mengikuti Bimtek dimaksud  melalui surat penugasan Nomor : 800/1121/LLAJ/2018. Adapun materi yang diberikan adalah : Sosialisasi PP Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ, teori tata cara membuat Rencana Aksi Keselamatan ( RAK ) dan pengejawantahan RAK dimaksud.

Pada saat Bimteknis tersebut, Kasi MRLL, Bapak Made Sujana, seijin Kadishub. Buleleng, dipercaya sebagai pilot project Bimtek untuk memaparkan pelaksanaan Giat Aksi Keselamatan Jalan di Kabupaten Buleleng. Dishub Buleleng dalam giat Aksi Keselamatan Jalan mengadopsi pelaksanaan lima pilar keselamatan  yang meliputi : Sistem yang berkeselamatan; Jalan yang berkeselamatan; Kendaraan yang berkeselamatan; Pengguna Jalan yang berkeselamatan dan : Penanganan Korban Kecelakaan.